Pemerintah Adakan Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah Rp14 ribu Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Juni 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah - Pemerintah adakan sosialiasai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MCGR seharga Rp14 ribu
Ilustrasi minyak goreng curah - Pemerintah adakan sosialiasai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MCGR seharga Rp14 ribu /Twitter @infobdg

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah akan melaksanakan sosialisasi dan transisi penggunanan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) mulai Senin, 27 Juni 2022.

Transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng ini untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau dari produsen sampai ke konsumen.

Program ini dilaksanakan melalui kerjasama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Seorang Santriwati Diperkosa 10 Kali oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Subang

"Masa sosialisasi akan dimulai mula besok Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk mendapatkan minyak goreng curah rakyat dengan harga eceran tertinggi (HET)," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi seperti dikutip dari antaranews.com pada Jumat, 24 Juni 2022.

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, bahwa pembelian di tingkat konsumen MGCR dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK perharinya serta dijamin akan mendapatkan harga eceren tertinggi, yaitu Rp14 ribu atau Rp15.500 per kilogram.

Selanjutnya, MGCR dengan harga tersebut bisa didapatkan di penjual/pengecer yang terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0 serta melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yaitu Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Crazy Rich Ahmad Sahroni Ditanya Soal Maju di Pilkada DKI, Sahroni: Kita Lihat Saja Nanti

Sementara itu Luhut juga mengatakan pemerintah melakukan perubahan sistem ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan serta keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x