Oknum Guru SD yang Diduga Mencabuli Murid di Banyuwangi Ternyata Berstatus P3K

- 15 Juli 2022, 19:05 WIB
Oknum guru SD berinisial WTN, 31 tahun asal Genteng, Banyuwangi yang diduga mencabuli muridnya berstatus P3K.
Oknum guru SD berinisial WTN, 31 tahun asal Genteng, Banyuwangi yang diduga mencabuli muridnya berstatus P3K. /Dok. Polsek Genteng Banyuwangi

Perbuatan pelaku WTN juga dinilai telah mencoreng nama baik profesi guru, apa lagi WTN adalah guru berstatus P3K.

Baca Juga: Bapak Guru di Banyuwangi Cabuli 5 Siswa Saat Les dengan Iming-iming Nilai Bagus

Sebelumnya kasus tersebut terungkap saat ibu korban melihat isi chat HP anaknya dengan terduga tersangka WTN yang ternyata adalah pacar korban.

Bermula dari situ akhirnya orang tua korban langsung melapor di Mapolsek Genteng pada 6 Juli 2022.

Mereka meminta pertanggungjawaban agar terduga pelaku diproses secara hukum.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Mas Bechi di Ponpes Jombang

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menangkap terduga pelaku di rumahnya di Desa Genteng Kulon.

Terduga pelaku tidak berkutik dan harus berurusan dengan hukum karena melanggar UU Perlindungan anak, dan terancam penjara minimal 5 tahun.

Saat ini terduga pelaku masih ditahan di Mapolsek Genteng.***

Halaman:

Editor: Rika Wulandari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah