Kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J yang sebelumnya belum menemukan pencerahan, tampaknya sudah mulai menemukan titik terang.
Karena Kamaruddin mengungkapkan bahwa badan penyidik telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi dalang di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Tentang Biaya Persalinan Ibu Hamil yang Akan Ditanggung Oleh Negara
Akan tetapi, ia enggan membeberkan sosok tersangka yang dikatakan telah ditetapkan oleh penyidik tersebut.
“Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, 23 Juli 2022.
Selain itu, di hari yang sama juga membahas soal proses autopsi ulang jenazah dari Brigadir J yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dilaporkan bahwa dilakukannya autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada awal pekan depan.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Nonaktif Sebagai Kadiv Propam Polri
“Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya,” kata dia.
Dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, karena masih ada sesuatu yang mengganjal, sehingga membuat kasus ini mengalami kesulitan.