Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka atas Kasus Penembakan

- 23 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi. Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Atas Kasus Penembakan
Ilustrasi. Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Atas Kasus Penembakan /Instagaram @infokomando.official/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pihak keluarga dari Brigadir J telah menyampaikan update tentang perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui pengacaranya.

Pada hari Jumat, 22 Juli 2022 Kamaruddin mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa para saksi utama dalam penyelidikan kasus tersebut di ruangan pemeriksaan Mapolda Jambi.

Sejak pagi hingga malam di hari Jumat, menurut pernyataannya bahwa polisi memeriksa sebelas orang saksi utama untuk mengungkapkan fakta dibalik kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 17 Produk Haagen Dazs yang Ditarik BPOM dari Peredaran

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya,” ucap Kamaruddin.

Dilakukannya pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi tersebut, disebabkan karena adanya temuan bukti baru yang dihimpun oleh penyidik.

Berkat laporan yang diajukan pihaknya serta adanya alat bukti, mulai saat ini polisi telah menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Inilah Kriteria Lengkap Jika Ingin Biaya Melahirkan di Tanggung Oleh Negara

“Sudah ada cukup bukti. Sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan” ucapnya.

Kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J yang sebelumnya belum menemukan pencerahan, tampaknya sudah mulai menemukan titik terang.

Karena Kamaruddin mengungkapkan bahwa badan penyidik telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi dalang di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Tentang Biaya Persalinan Ibu Hamil yang Akan Ditanggung Oleh Negara

Akan tetapi, ia enggan membeberkan sosok tersangka yang dikatakan telah ditetapkan oleh penyidik tersebut.

“Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, 23 Juli 2022.

Selain itu, di hari yang sama juga membahas soal proses autopsi ulang jenazah dari Brigadir J yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dilaporkan bahwa dilakukannya autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada awal pekan depan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Nonaktif Sebagai Kadiv Propam Polri

“Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya,” kata dia.

Dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, karena masih ada sesuatu yang mengganjal, sehingga membuat kasus ini mengalami kesulitan.

Dari pihak keluarga sendiri menilai tewasnya Brigadir J, bukan hanya akibat dari tembakan yang dilakukan Bharada E, tetapi ada luka-luka lain yang diduga berasal dari penganiayaan yang dilakukan oleh orang lain.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul, “Mulai Ada Pencerahan, Pengacara Sebut Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J“ pada 23 Juli 2022.***

Editor: Rika Wulandari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x