Kebut Ribuan Sertifikasi Kapal Nelayan, Banyuwangi Jemput Bola ke Pos-Pos Nelayan

- 31 Agustus 2022, 13:12 WIB
Pemkab Banyuwangi jemput bola ke pos-pos nelayan guna untuk kebut ribuan sertifikasi kapal milik nelayan.
Pemkab Banyuwangi jemput bola ke pos-pos nelayan guna untuk kebut ribuan sertifikasi kapal milik nelayan. /Dok. Pemkab Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi terus kebut sertifikasi kapal nelayan. Saat ini sertifikasi telah mencapai 85 persen dari sekitar 3000 nelayan dengan kapal di bawah 6 gt. 

"Sertifikasi ini penting bagi nelayan untuk keamanan saat melaut. Selain itu juga penting karena berkaitan dengan BBM bersubsidi dari pemerintah. Nelayan yang memiliki sertifikat yang berhak mendapat subsidi," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi, Banyuwangi, Letkol Marinir Benyamin Ginting.

Ginting menjelaskan nelayan membutuhkan dua dokumen penting. Pertama sertifikat kapal sebagai bukti kepemilikan kapal, dan buku pelaut merah sebagai dokumen pelaut.

Baca Juga: Kendalikan Hama Tikus, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi 342 Rumah Burung Hantu

"Ibaratnya mobil, sertifikasi kapal itu BPKB, dan buku pelaut merah itu SIM. Kita terus dorong agar mereka memiliki dua dokumen penting tersebut. Jadi kalau sudah punya itu semua, melaut aman dan mereka berhak atas BBM bersubsidi," kata Ginting.

"Saat ini telah 85 persen dari sekitar 3000 nelayan telah mememiliki sertifikat kapal. Sisanya itupun karena nelayan tidak bisa menghadirkan fisik kapalnya. Kami akan terus kebut hingga semua nelayan dengan kapal kecil bisa tersertifikasi," tambah Ginting.

Ginting mengakui memang ada sedikit kendala terkait waktu nelayan mengurus sertifikasi. Karena pagi hingga siang hari mereka biasanya melaut.

Baca Juga: Sendratari Meras Gandrung Banyuwangi Kembali Digelar Tiap Pekan

Untuk itu, KSOP mendatangi pos-pos nelayan di Banyuwangi seperti di Pantai Grajagan, Muncar, Pancer, dan lainnya.

"Karena itu kami jemput bola ke pemukiman nelayan dengan mengambil waktu saat nelayan tidak melaut. Seperti saat ombak tinggi atau saat kondisi dimana nelayan tidak melaut. Kami juga meminta KUB (kelompok usaha besama) nelayan supaya mendata anggotanya yang belum tersertifikasi," kata Ginting.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x