“Pemkab juga telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil dan tradisional. Pada tahun ini ada 5.000 nelayan yang mendapatkan fasilitas ini. Harapannya, dapat melindungi dan memberikan jaminan keamanan serta keselamatan bagi para nelayan selama bekerja,” pungkas Ipuk.***