KPK Tetapkan Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

- 14 Oktober 2022, 16:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. /dok. Pemkab Banyuwangi/

 Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, mengaku lega Desa Sukojati bisa lolos sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

 “Ini berkat sinergi seluruh pihak, mulai aparatur desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), dan seluruh masyarakat sehingga kita bisa mempraktikkan budaya anti korupsi di Desa Sukojati. Penganugerahan ini akan menjadi pemicu kami untuk konsisten menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Untung. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x