Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain

- 1 November 2022, 15:39 WIB
Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain
Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain /Dian Effendi/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi berpotensi terjadi di dinas lain.

Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi menganalisa anggaran makan dan minum yang ada di berbagai dinas rawan dikorupsi.

“Pemkab Banyuwangi tahun ini menganggarkan sekitar Rp36 Miliar untuk makan dan minum. Cukup fantastis dan rawan digarong,” jelas Direktur Puskaptis Banyuwangi, Muhammad Amrullah, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 93, Lukisan Affandi Kebun Cengkeh dan Novel Student Hidjo

Penetapan tersangka NH, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BKPP Banyuwangi, menurut Amrullah, bisa menjadi petunjuk bagi Korps Adhyaksa untuk menelusuri kemungkinan korupsi anggaran mamin juga terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lain.

“Untuk membantu penyidik kejaksaan, kami akan memberikan data pendukung terkait potensi korupsi anggaran mamin di SKPD yang lain,” terangnya.

Data yang akan diberikan kepada penyidik kejaksaan, lanjutnya, akan diserahkan pada Kamis 3 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Prediksi Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 2 Tahun 2022 Lengkap Kunci Jawaban

“Kami akan menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi anggaran Mamin mulai tahun 2019 hingga sekarang,” tandasnya.

Saat menyerahkan bukti-bukti tersebut, Puskaptis rencananya juga akan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x