Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain

- 1 November 2022, 15:39 WIB
Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain
Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain /Dian Effendi/Ringtimes/

“Surat permohonan audiensi sudah kami kirim dan akan kami serahkan data-datanya sekaligus akan kami jelaskan bagaimana modus dugaan korupsi anggaran mamin itu dilakukan oleh para pejabat di Pemkab Banyuwangi,” ujarnya.

Baca Juga: Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 2, Pilihan Ganda Lengkap Kunci Jawaban Terbaru

Puskaptis juga membeber modus sederhana yang biasa dilakukan oleh pejabat SKPD untuk menggarong anggaran makan dan minum.

“Contohnya tersangka NH itu memerintahkan bawahannya untuk mencairkan anggaran mamin pada tahun 2021, padahal tidak ada itu kegiatan yang dilaksanakan,” paparnya.

Atas perintah tersangka NH, pejabat dibawahnya langsung menghubungi rekanan penyedia mamin agar membuat tagihan fiktif.

Baca Juga: Soal PAT PJOK Kelas 7 SMP Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Kunci Jawaban UKK Terbaru

Setelah berkas-berkas persyaratan tagihan ditandatangani oleh rekanan, selanjutnya pejabat pembuat komitmen (PPKom) yakni kepala bidang menandatangani dan berkas itu ditandatangani oleh NH selaku KPA.

“Kemudian baru BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) memproses pencairan,” janjutnya.

Amrullah melanjutkan, setelah keuangan cair ke rekening rekanan, nanti uang itu disetor kembali ke para pejabat.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah