DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda BUMD

- 3 November 2022, 19:40 WIB
/Doc DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja dengan agenda finalisasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Kamis, 3 November 2022.

Dalam rapat tersebut hadir pula Kabag Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho dan Kabag Perekonomian, Heni Sugiarti.

Rapat finalisasi itu menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman antara dewan eksekutif terkait dengan materi raperda BUMD yang terdiri dari 18 BAB 139 Pasal.

Baca Juga: Nama-nama Dinas di Banyuwangi yang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Mamin

Seperti yang disampaikan oleh Ketua gabungan Komisi II dan Komisi IV pembahasan Raperda BUMD DPRD Banyuwangi, Ali Mustofa ketika dimintai konfirmasi oleh awak media.

“Alhamdulillah finalisasi pembahasan raperda BUMD berjalan lancar dan ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif terhadap rancangan bahan rancangan tertinggi daerah ini,” katanya.

Politisi Partai Nasdem itu pun berharap raperda BUMD dapat segera disetujui oleh Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Pick Up di Gumitir, Jalur Banyuwangi-Jember Tersendat

Hal ini bertujuan agar DPRD dan Pemkab dapat bersama-sama menggali potensi daerah melalui BUMD.

“Kami berharap Banyuwangi kedepan untuk dapat memiliki semangat yang sama dan berjalan bersama mendukung potensi sumber daya alam di Banyuwangi sehingga dapat muncul BUMD baru baik berbentuk perusahaan umum daerah maupun perusahaan daerah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x