Nama-nama Dinas di Banyuwangi yang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Mamin

- 6 November 2022, 12:34 WIB
Nama-nama Dinas di Banyuwangi yang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Mamin
Nama-nama Dinas di Banyuwangi yang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Mamin /Dian Effendi/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) melaporkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyuwangi terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum (Mamin) tahun anggaran 2021.

Berkas laporan dugaan korupsi anggaran mamin senilai Rp32 Miliar tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari Banyuwangi) pada Kamis, 3 November 2022.

Direktur Puskaptis Banyuwangi, Muhammad Amrullah menyerahkan berkas laporan dan diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banyuwangi, Mardiono.

Baca Juga: Prediksi Soal UAS PAS IPS Kelas 7 SMP Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan

“Kami menyerahkan bukti-bukti adanya dugaan korupsi anggaran mamin tahun anggaran 2021 agar segera ditindaklanjuti oleh penyidik kejaksaan,” ungkapnya.

Berikut data SKPD di Kabupaten Banyuwangi yang dilaporkan ke kejaksaan terkait dugaan korupsi Mamin lengkap dengan anggaran yang dikelola tahun 2021;

Baca Juga: Uji Kompetensi IPA Kelas 8 SMP, Bab 2 Halaman 99 – 103, Usaha dan Pesawat Sederhana Plus Jawaban

  1. Sekretariat Daerah (Rp8.310.696,000,-);
  2. Dinas Pendidikan (Rp5.521.448.080,-);
  3. Sekretariat DPRD (Rp2.399.648.500,-);
  4. Satpol PP (Rp1.576.749.750,-);
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Rp1.072.275.000,-);
  6. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Rp1.049.300.000,-);
  7. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Rp1.024.482.500,-);
  8. Dinas Pemuda dan Olahraga (Rp982.188.000,-);
  9. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Rp971.595.000,-)
  10. Dinas Kesehatan (Rp900.095.000,-);
  11. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Rp846.978.750,-);
  12. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Rp823.837.500,-);
  13. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Rp769.626.225,-);
  14. Inspektorat (Rp672.803.800,-);
  15. Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian (Rp583.430.000,-);
  16. Dinas Pertanian dan Pangan (Rp535.284.690,-);

Baca Juga: Pembahasan Soal IPA Kelas 8 SMP Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 152 Materi Struktur dan Fungsi Tumbuhan, Bagian B

Laporan tersebut, jelas Amrullah, perlu segera ditelurusi oleh penyidik kejaksaan karena modus dugaan korupsi anggaran mamin di SKPD tersebut mirip yang terjadi di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Menanggapi laporan Puskaptis, Kejari Banyuwangi Mohammad Rawi melalui Kasi Intel, Mardiono menyambut baik peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x