DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Membahas Raperda APBD 2023

- 20 November 2022, 13:04 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ali Mahrus usai rapat paripurna membahas Raperda APBD 2023 pada Jumat 18 November 2022
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ali Mahrus usai rapat paripurna membahas Raperda APBD 2023 pada Jumat 18 November 2022 /Dian Effendi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023, pada Jum'at 18 November 2022 malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus diikuti anggota dewan dari lintas fraksi, Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2023 menyampaikan, menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika Kelas 5 SD Halaman 168 Asyik Berlatih Menghitung Luas Alas Prisma

Selain itu APBD 2023 juga fokus ke pengaturan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

”Tema pembangunan tahun 2023 yakni Akselarasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik, Harmoni dan Pengembangan SDM yang diterjemahkan menjadi prioritas pembangunan daerah, ” ucap Bupati Ipuk di hadapan rapat paripurna.

Kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 setidaknya dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu: 

Baca Juga: Berikut Empat Buah Rusuk Kubus Panjangnya 56 Cm, Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 195-196

  1. indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat reaksi. 
  2. Langkah-langkah kebijakan (tindakan kebijakan) dan administratif (tindakan administratif) yang diambil baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah. 
  3. Berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi. 

Baca Juga: Berikut Volume Sebuah Kubus 1331 cm3, Panjang Rusuknya, Matematika Kelas 5 SD

”Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen,” ucap Bupati Ipuk.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x