RINGTIMES BANYUWANGI- Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui rapat paripurna pada Selasa, 15 November 2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made I Made didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono.
Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Sekretaris kabupaten (Sekkab) H. Mujiono beserta jajarannya.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Pick Up di Gumitir, Jalur Banyuwangi-Jember Tersendat
Wakil Ketua DPRD Ruliyono yang juga selaku pimpinan Badan anggaran membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
Ia menyebut ada beberapa poin dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan selalu diupayakan sebagai Sumber Utama Pendapatan Daerah.
Baca Juga: Gelar Public Hearing, Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ingin Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas
Hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat yang juga akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah.
Itulah mengapa menurutnya dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi.