Guna Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas, DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing

- 19 November 2022, 11:22 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing Kamis, 3 November 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing Kamis, 3 November 2022. /doc DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing pada Kamis, 3 November 2022.

Hal ini bertujuan untuk mendengarkan pendapat publik terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua Gabungan Komisi III dan IV Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD, Anom Bashori.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Pick Up di Gumitir, Jalur Banyuwangi-Jember Tersendat

Turut hadir pula Kepala Dinas Perikanan Alef Rahman Kartiono, Kabag Hukum Ahmad Saeho, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi H.Hasan Basri serta elemen nelayan lainnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan perda yang berkualitas, seperti yang diungkapkan oleh Anom Bahsori ketika dimintai pendapat oleh wartawan.

“Harapannya menghasilkan perda yang berkualitas, agenda public hearing ini sebenarnya untuk mengetahui bagaimana respon dan ekspektasi publik terhadap materi raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang diinisiasi dewan,” katanya.

Baca Juga: Nama-nama Dinas di Banyuwangi yang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Mamin

Politisi PDIP itu juga merasa bersyukur atas respon dan ekspektasi publik yang baik khususnya nelayan terhadap materi raperda.

Mereka nyaris tidak memberikan koreksi, bahkan menilai materi produk hukum daerah tersebut sangat baik serta memiliki visibilitas tinggi terhadap nelayan di Kabupaten Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x