RINGTIMESBANYUWANGI- Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum (Mamin) tahun 2021 di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi terus menjadi sorotan.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Oktober 2022 yaitu NH, mantan kepala BKPP.
Namun belum diperiksa dan ditahannya NH hingga kini membuat masyarakat juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi yang dinilai lamban.
Baca Juga: Angkat Sektor Perikanan, Banyuwangi Gelar Festival Nelayan Tangguh
Seperti yang menjadi tuntutan oleh Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi pada demo Rabu, 23 November lalu.
“Kita mendesak agar penyidik profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi makan dan minum (mamin) tahun anggaran 2021. Karena sampai sekarang kan NH belum diperiksa. Statusnya sudah naik jadi tersangka, belum diperiksa, apalagi ditahan,” ujar koordinator demonstran, Amrullah.
Menanggapi hal tersebut, Kejari Banyuwangi melalui Kasi Intel Mardiyono memberikan pendapat berbeda.
Baca Juga: Utamakan Transparansi, DPMD Banyuwangi Minta Masyarakat Awasi Penyaluran DD dan ADD
Mardiyono menyebut bahwa penanganan NH justru lebih cepat daripada kasus-kasus serupa.
“Kalau saya menganggapnya malah ini sangat cepat sekali. Karena biasanya perkara korupsi butuh waktu berbulan-bulan,” katanya.