Utamakan Transparansi, DPMD Banyuwangi Minta Masyarakat Awasi Penyaluran DD dan ADD

- 26 November 2022, 16:18 WIB
Kasus korupsi yang menjadi sorotan di Kab. Banyuwangi menuntut transparansi keuangan adalah dasar tugas lembaga  dalam mengelola anggaran.
Kasus korupsi yang menjadi sorotan di Kab. Banyuwangi menuntut transparansi keuangan adalah dasar tugas lembaga dalam mengelola anggaran. /Fitri Anggiawati/Ringtimes Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Banyuwangi menuntut transparansi keuangan sebagai hal utama yang perlu menjadi dasar pelaksanaan tugas lembaga dalam mengelola anggaran.

Hal tersebut juga yang menjadi pedoman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam pelaksanaan tugasnya.

Plt Kepala DPMD Banyuwangi, Ahmad Faisol menyebut lembaganya berusaha mencegah terjadinya praktik korupsi dengan menjalankan tugas sesuai regulasi.

Baca Juga: Berdayakan Masyarakat, DPMD Sebut Alokasi Dana Desa Telah Terserap 100 Persen

“Ya kita berusaha. Semua itu kita lakukan sesuai regulasi,” katanya pada 26 November 2022 kepada Ringtimes Banyuwangi.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan program desa anti korupsi yang bekerjasama dengan KPK.

“Yang kita bangun sekarang ini, kaitannya dengan apa yang menjadi peran kita, salah satunya kita lakukan pendampingan keberhasilan terkait desa anti korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Lambat Tangani Korupsi Mamin, Kejari Banyuwangi Kembali Didemo

“Ini programnya KPK, cuma kan ada peran dari dua lembaga kami yaitu dari DPMD sama Inspektorat,” tambahnya.

Faisol menyebut salah satu desa yang mengikuti program ini adalah Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari yang bahkan akan mendapatkan penghargaan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x