Peringati Hari Nelayan Nasional, Dinas Perikanan Banyuwangi Imbau Tak Tangkap Hiu

- 11 April 2023, 09:37 WIB
Sosialisasi ikan dilindungi dalam peringatan hari nelayan nasional
Sosialisasi ikan dilindungi dalam peringatan hari nelayan nasional /Dinas Perikanan Banyuwangi/

Apendiks III termasuk di dalamnya spesies yang pemanfaatannya dibatasi atau dikendalikan dengan ketat oleh suatu negara tertentu dan memerlukan bantuan negara lain untuk pengawasan atau pengendaliannya secara internasional dengan menerapkan aturan seperti ketentuan apendiks II.

Dalam kegiatan yang digelar Dinas Perikanan Banyuwangi, fokus utama adalah mengenai hasil tangkapan hiu yang telah beberapa kali tanpa sengaja tertangkap oleh nelayan setempat.

Baca Juga: Berkah Ramadan Bagi UMKM di Pasar Takjil Banyuwangi Street Food, Sehari Pedagang Bisa Kantongi Rp 1 Juta

Dalam hal ini, Dirjen PSDKP memberikan informasi dari segi pengawasan dan penegakan hukum agar nelayan dapat mengetahui tindakan yang diperlakukan ketika melakukan penangkapan ikan dan mendapat hasil tangkapan ikan yang ada di daftar tersebut, meskipun tanpa sengaja.

Meski begitu Suryono memuji para nelayan Pancer yang disebutnya telah mengetahui dan taat aturan yang berlaku.

Penangkapan ikan hiu yang ada di Pancer disebutnya hanyalah hasil tangkap sampingan yang merupakan ketidaksengajaan para nelayan ketika menyebar jaring.

Suryono pun berharap ke depannya masyarakat akan lebih berhati-hati ketika melakukan penangkapan ikan, serta ketika tak sengaja mendapati hasil tangkapan hiu untuk dilepas kembali daripada bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, ikan tongkol dan lemuru disebut Suryono sebagai hasil tangkapan terbesar yang biasa didapat nelayan kawasan Pancer.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x