Omnibus Law, Kepentingan Siapa

- 7 April 2020, 10:30 WIB
Siluet Tony Rosyid.*/
Siluet Tony Rosyid.*/ /Hajinews

Sementara di negara berkembang seperti Indonesia, borjuis hampir selalu menang. Kehadiran negara justru seringkali berpihak dan melindungi kepentingan para kapitalis.

Alasannya selalu “demi untuk menggenjok pertumbuhan ekonomi”. Pertumbuhan ekonomi buat siapa? Buat si kapitalis? Tanya para buruh.

Baca Juga: Tahukah Kamu Amalan yang Dicintai Allah? Berikut Selengkapnya

Regulasi undang-undang yang mestinya dihadirkan untuk melindungi kepentingan kaum buruh yang selalu dalam posisi lemah, justru seringkali direkayasa untuk memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pengusaha. Ini terjadi karena pengusaha seringkali hadir, ikut serta dan intervensi dalam penyusunan regulasi dan kebijakan itu. Jadi, penindasan terhadap buruh selalu dimulai dari regulasi.

Kok bisa para kapitalis itu intervensi? Setiap kapitalis ingin memanen hasil investasinya yang ditanam saat pemilu. Jadi, ada pihak-pihak yang harus bayar hutang? Tanyakan pada mereka!

Musim pandemi covid-19 seperti sekarang ini adalah saat yang tepat untuk bayar hutang kepada korporasi, kata Margareto. Mumpung ada aturan “social and physical distancing”. Buruh gak boleh demo, karena akan menciptakan kerumunan. Awas tertular virus!

Baca Juga: Soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Tuding Najwa Shihab Provokatif

Akhir-akhir ini mulai bermunculan banyak cerita atas kehadiran para pengusaha di gedung parlemen saat penyusunan undang-undang. Salah satu cerita diungkap oleh Hamdan Zulfa, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan anggota DPR. Ia pernah menyaksikan sendiri cek yang dibawa pengusaha tercecer di lantai gedung parlemen.

Beberapa waktu lalu, juga viral tulisan seorang profesor dalam obrolan dengan salah satu ketua partai terkait dengan operasi cek dan dolar di parlemen. Cerita klasik. Tapi, tetap menyedihkan! Kalau legislatif saja masuk angin, apalagi eksekutif?

Jadi, dalam konteks Omnibus Law, ada dua kelompok yang tidak saja berbeda, tapi bertabrakan kepentingan, yaitu pengusaha vs buruh. Jika ada pengusaha kok gak setuju Omnibus Law, mengacu pada teorinya George Simmel, hampir dipastikan itu kepura-puraan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x