Salat Jumat Dilarang, Penjaringan Perangkat Desa Boleh

- 11 April 2020, 00:17 WIB
ILUSTRASI social distancing, jarak fisik.*
ILUSTRASI social distancing, jarak fisik.* /PIXABAY/

Bahkan, bagi yang tidak patuh, saban hari sosisalisasi digencarkan baik melalui sosmed, berita, dan imbauan secara langsung oleh aparat pemerintah dan tentara juga polisi agar mereka segera tobat.

Setelah rakyat diajak mematuhi segala imbauan pemerintah agar selamat dari penularan corona, sudahkah pemberi imbauan itu mematuhi omongannya sendiri?

Nanti dulu.

Baca Juga: Corona Telah Menginfeksi Seluruh Provinsi di Indonesia, Ini Rinciannya

Buktinya, beberapa desa di Banyuwangi masih ngotot akan melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang notabene akan mengumpulkan banyak orang.

Kalau ini tetap dibiarkan, berarti ada kemunafikan yang dilakukan oleh pemerintah. Dzolim namanya.

Berarti juga mereka melanggar maklumat Kapolri, dan tentu polisi harus bertindak tegas mengawal perintah sang Jenderal.

Disaat rakyat disuruh diam dirumah, harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah pandemik Covid-19, tapi disisi lain pemberi imbauan tidak konsisten dengan ocehannya sendiri.

Baca Juga: Lindungi Buah Hati Anda Dari Penyakit Meningitis

Yang namanya musyawarah, apapun itu namanya, entah musyawarah dusun, entah rapat, emboh kumpulan, pasti akan menimbulkan kerumunan, ya harus tetap dilarang.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah