Lam Yahsya Illa Corona

- 14 April 2020, 11:05 WIB
VIRUS corona memasuki sel dilihat dari mikroskop elektron
VIRUS corona memasuki sel dilihat dari mikroskop elektron /PR Depok

Bahkan sandal dan sepatu pun tidak boleh masuk. Dipastikan tidak ada tempat “kerumunan” sesuci masjid –meski pun sebatas makna fisik.

Secara tekstual, hadits-hadits yang berkaitan dengan wabah menular, yang dijadikan landasan untuk menutup masjid di atas, tidak pula menyebut “hindari salat di masjid” atau semacamnya.

Pesan Rasulullah “Janganlah kamu masuk ke negeri itu dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya”, lebih tepat diartikan sebagai lock down daerah wabah.

Baca Juga: 32 Paskibra Batal Kibarkan Sang Merah Putih di Hari Kemerdekaan?

Apakah ketika nabi berpesan “lock down daerah wabah” berarti juga lock down masjid? Apakah Umat Islam di Syam –saat Umar bin Khattab membatalkan kunjungannya ke daerah itu karena berjangkit wabah, tidak menunaikan salat berjemaah di Masjid?

Tidak ada penjelasan soal ini, tetapi tampaknya sangat kecil kemungkinannya.

Maka, seharusnyalah para ulama justeru mendorong dengan keras agar pemerintah melakukan penutupan negara dari kemungkinan masuknya orang-orang yang berasal dari sumber wabah, lock down provinsi-provinsi yang terjangkit wabah. Bukannya lock down masjid. Adalah sangat mengherankan, bila justeru masjid lock down sementara negara atau daerah wabah tidak.

Alasan lebih fundamental mempertanyakan lock down masjid disebabkan ketakutan Covid-19 adalah Surah At Taubah 18. Terjemahan Departemen Agama sebagai berikut;

”Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Baca Juga: Industri Batik di Bondowoso Terus Tumbuh Meski Sedang Pandemi Corona

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah