DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

- 30 Juni 2021, 20:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada 30 Juni 2021. Anggota dewan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada 30 Juni 2021. Anggota dewan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Keputusan persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, pada Rabu 30 Juni 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara  didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, M.Ali Machrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Soroti Silpa APBD Tahun 2020 dalam Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono beserta jajaran.

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono yang juga selaku pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 menyampaikan saran dan masukan kepada Eksekutif.

Saran masukan Banggar diantaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cara optimalisasi penarikan PAD khususnya retribusi daerah.

Baca Juga: Bupati Ipuk Tanggapi Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi Terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2020

Selain itu, masukan yang diberikan ialah memaksimalkan penagihan atas piutang tahun sebelumnya dan optimalisasi pengelolaan aset daerah baik berupa tanah, gedung, mesin untuk meningkatkan penerimaan PAD.

Selanjutnya, eksekutif diminta mengupayakan peningkatan belanja modal, khususnya untuk infrastruktur jalan, irigasi beserta jaringannya karena fasilitas publik ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Eksekutif juga diminta untuk mempermudah pencairan belanja hibah dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 Banyuwangi yang Dirawat di Rumah Sakit Kembali Melonjak

“Kedepan, TAPD harus lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja anggaran di setiap OPD, harus ada terobosan atau inovasi program kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,“ ucap Ruliyono dalam rapat paripurna.

Dalam laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2020, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,268 Triliun dari target anggaran sebesar Rp3,234 Triliun atau sebesar 101,04 persen.

Belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp3,140 Triliun dari anggaran sebesar Rp3,417 Triliun atau 91,90 persen.

Baca Juga: Lagu Banyuwangi Lele Diwidangi dari Suliyana, Simak Lirik Lengkapnya

“Sehingga per 31 Desember 2020 terjadi surplus realisasi sebesar Rp127,5 Miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah,“ ucap Ruliyono.

Komposisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp187,1 Miliar sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp4,1 miliar.

Sehingga terdapat SILPA untuk tahun 2020 sebesar Rp310,6 Miliar yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto.

Baca Juga: Mengenal Sosok Kevin Sanjaya, Atlet Bulu Tangkis Asal Banyuwangi

Usai penyampaian laporan akhir pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan atas disetujuinya Raperda menjadi Perda.

Secara aklamasi seluruh dewan yang hadir menyatakan setuju. 

Hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan tidak sependapat dan menyatakan wolkout dari rapat paripurna.

Baca Juga: Pusat Ikan Bakar Pantai Blimbingsari, Kisahnya Terkait Buah Belimbing dan Bupati Pertama Banyuwangi

Sementara itu Bupati Ipuk Fiestinadani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut. 

“Dengan disetujuinya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hokum daerah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan APBD lebih baik dan dapat manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi,“ ungkap Ipuk Fiestiandani.

Manyikapi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Ipuk menilai hal tersebut merupakan hak anggota dewan sebagai bentuk penyampaian pendapat.***

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x