RINGTIMES - Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember dan Kota Batu ditetapkan sebagai daerah Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur.
Sehingga ada 13 daerah kabupaten/kota di Jawa Timur terjangkit Covid-19.
“Ada tambahan empat daerah yang masuk Zona Merah Covid-19, yaitu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember dan Kota Batu,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat merilis update penyebaran Covid-19 di Jatim di gedung negara Grahadi Surabaya, Jumat (27/3/2020).
Sebelumnya, kabupaten/kota di Jatim yang sudah lebih dulu berstatus daerah terjangkit (Zona Merah) adalah Kota Surabaya, Kab Malang, Kota Malang, Kab Magetan, Kab Sidoarjo, Kab Bllitar, Kota Blitar, Kab Gresik dan Kab Kediri.
Baca Juga: Saat Pandemik Corona, Tagar BangsatBangsa Trending di Twitter
“Ada pola baru, daerah yang awalnya zona hijau (aman) bisa langsung berubah menjadi zona merah (terjangkit), kasusnya terjadi di Kab Situbondo,” jelas Khofifah.
Selain penambahan daerah terjangkit, kata Khofifah jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah 7 orang sehingga totalnya menjadi 66 orang.
“7 kasus baru positif Covid-19 itu terdiri dari 1 di Kab Malang, 1 di Kota Malang, 1 di kab Jember, 2 di Kab Situbondo, 1 di Kab Lumajang dan 1 di Kota Batu,” beber Khofifah.
Kendati demikian, Khofifah juga bersyukur karena pasien positif Covid-19 yang dirawat di Kediri ada 1 yang terkonversi negatif atau sembuh hari ini dan 1 orang pasien positif Covid-19 asal Blitar meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit di Kediri.
Baca Juga: Berani Selamatkan Nyawa, 15.000 Mahasiswa Jadi Relawan COVID-19