Bupati Mengapresiasi Pemdes, Setelah Publikasikan Data Penerima Bansos

- 1 Mei 2020, 16:29 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengapresiasi Pemerintah Desa serta masyarakat yang mempublikasikan data nama-nama penerima bantuan sosial.

 

Mereka sekaligus mempublikasikan pelaksanaan pembagian bantuan kepada masyarakat, sehingga semua bisa memantau dan bisa melakukan evaluasi terhadap para penerima bantuan. Hal itu diungkapkannya di Facebook Thoriqul Haq, Kamis, 30 April 2020.

 

Dirinya juga berterima kasih kepada BAZNAS Lumajang yang melakukan realokasi anggaran 1 Miliar untuk pembelian beras yang akan dibagikan kepada masyarakat setempat.

Baca Juga: Ulama Terkenal Pakistan: COVID-19 Disebabkan Ketidaksopanan Perempuan

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Publikasikan Data Penerima Bansos, Bupati Lumajang Apresiasi Pemdes

“Masih ada lagi 1 Milyar lebih dari bantuan ASN/PNS yang saat ini dalam proses pembelian beras,” ujar Bupati yang akrab dipanggil Cak Thoriq.

Dikutip dari laman Kabupaten Lumajang, Cak Thoriq menyampakan bahwa publikasi data penerima tersebut penting dilakukan sebagai bentuk transparansi bantuan kepada masyarakat.

 

Cak Thoriq meminta masyarakat turut memantau pelaksanaan dan melaporkan apabila ada pembagian bantuan yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Seorang Pasien COVID-19 Akhirnya Tewas Akibat Salah Setting Ventilator

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lumajang, Agus Triyono mencontohkan Desa Labruk Lor yang sudah mempublikasikan data penerima bantuan sosial.

Ia meminta desa yang lain dapat melakukan hal sama sebagai bentuk transparansi data kepada masyarakat.

 

"Hari ini contohnya Desa Labruk Lor yang sudah memampangkan baik penerima maupun calon penerima bantuan, baik bantuan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai maupun BLT Dana Desa.

Baca Juga: BACA! Gatal-gatal Hingga Timbul Ruam, 5 Gejala COVID-19 Pada Kulit

Untuk itu seluruh Kepala Desa yang belum menampilkan data penerima bantuan dari pemerintah agar diselesaikan Musdesnya dan dipampangkan datanya," ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor Bupati Lumajang, Kamis 30 April 2020.

 

Selain itu, Sekda Agus Triyono juga meminta agar masyarakat yang terdampak dan belum menerima bantuan agar melaporkannya ke Pemerintah Desa agar segera mendapat tindak lanjut.

 

"Yang merasa terdampak tetapi belum menerima bantuan silahkan melaporkan ke Pak Kades akan lebih jauh mudah penyelesainnya daripada teman-teman bertanya ke media sosial," pungkasnya.(Penulis: Galih Ferdiansyah) 

Baca Juga: Beredar Surat Pembongkaran dan Perobohan Masjid di Tengah COVID-19

 

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah