Beras Berlogo Bupati Jember Beredar, Bawaslu Selidiki Pelanggarannya

- 4 Mei 2020, 15:37 WIB
/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Beredarnya bantuan beras berlogo Bupati Jember dengan tujuan untuk membantu penanganan COVID-19 masih menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember.

 

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin 4 Mei 2020.

 

Ia mengatakan, adanya temuan beras bergambar Bupati Jember yang dibagikan untuk penanganan COVID-19 masih akan terus dilakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

Baca Juga: Semua Pemilik Rekening BRI Dikabarkan Dapat Bansos Rp 600 ribu

"Kami masih melakukan pendalaman tentang temuan tersebut, yang nantinya akan dilakukan pembahasan di tataran komisioner Bawaslu," ujarnya.

Dalam pelaksanaan pilkada, menurutnya, tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran serta sarana dari negara untuk digunakan dalam pilkada. Termasuk menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD atau APBN.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x