Beras Berlogo Bupati Jember Beredar, Bawaslu Selidiki Pelanggarannya

- 4 Mei 2020, 15:37 WIB
/

 

"Bantuan yang diberikan tidak boleh digunakan sebagai alat politik, maka perlu kita dalami semua unsurnya. Terlebih lagi yang bersumber dari APBD dan APBN," imbuhnya.

Baca Juga: Gugus Tugas: Jangan Lengah!, Meski Pasien COVID-19 Turun 11 Persen

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Beras Kemensos Berlogo Bupati Jember, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggarannya

Setelah beberapa waktu munculnya beras bergambar Bupati Jember Faida tersebut, Bawaslu Jember segera memberikan surat kepada Bupati agar tidak mempolitisasi bantuan pemerintah yang ditujukan untuk penanganan covid-19.

"Langsung kita surati agar tidak dilakukan politisasi dengan dalih bantuan dari pemerintah," tuturnya.

 

Thobrony menyampaikan, jika nantinya informasi yang didapatkan tersebut telah memenuhi unsur, akan ditindaklanjuti sebagai temuan dan sanksi yang akan diterima paling berat adalah dibatalkan sebagai calon bupati dalam pilkada.

Baca Juga: Ingin Tetap Sehat Saat Jalani Puasa?, Berikut 11 Jenis Makanan Sehat

"Jika sudah memenuhi unsur, bisa dikenakan sanksi pembatalan sebagai bakal calon bupati dalam pilkada," tandasnya.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah