Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Jember Berhasil Diamankan

- 6 Mei 2020, 09:52 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Di tengah merebaknya wabah virus corona ini membuat perekonomian masyarakat semakin kacau.

Diakibatkan karena banyaknya PHK, dan banyak usaha yang gulung tikar karena sepi pembeli.

Hal tersebut membuat orang sering gelap mata dan mengambil jalan pintas agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Tak Hanya Virus Corona, AS Waspadai Lebah Asia Pembunuh Manusia

Jalan pintas yang diambil sering kali berujung pada tindak kriminalitas.

Seperti yang dilansir oleh PORTAL JEMBER dari laman Polres Jember, Kencong">Polsek Kencong berhasil meringkus pelaku penggelapan motor berinisial MG (39) di Kamaran Gang 13, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, Pada 5 Mei 2020.

Pelaku MG sendiri merupakan warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.

Baca Juga: Catat Tanggalnya!! Pelaksanaan UTBK Untuk SBMPTN di Tengah Pandemi

MG menjadi tersangka karena telah menggelapkan motor milik Sri Handayani (37) warga Kamaran, Kecamatan Kencong.

Kronologi kejadian, pelaku yang mengenal korban, mendatangi rumah korban dengan modus meminjam motor dengan dalih ingin pergi mengambil uang di ATM.

Akan tetapi setelah korban memberikan motornya untuk dipinjam, pelaku tak kunjung kembali untuk mengembalikan motor.

Baca Juga: Angkut 7 Pemudik Positif Corona, Jejak Sopir Travel Cilacap Menghilang

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Kencong

Korban yang mengetahui hal tersebut lalu menghubungi nomor Hp pelaku namun nomornya sudah tidak aktif lagi.

Setelahnya nomornya dihubungi tidak aktif, korban berinisiatif mencari pelaku ke semua ATM di Kencong namun pelaku tidak ada.

Korban yang panik lalu melapor ke Kencong">Polsek Kencong, Kapolsek Kencong AKP Saidi yang berada di tempat langsung menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis, Istri Almarhum Didi Kempot Pingsan

“Karena kejadian itu selanjutnya korban melapor ke Kencong">Polsek Kencong dan akhirnya pelaku berhasil kami ringkus,” ujar Saidi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Scoopy.

AKP Saidi menuturkan bahwa pelaku sudah diamankan di Kencong">Polsek Kencong untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku kami amankan di Kapolsek Kencong guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Inidia Pernyataan Kemeperin Mengenai Industri dan Farmasi Saat Pandemi

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah