Diantaranya, semua pusat perbelanjaan atau pertokoan wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) covid-19.
Baca Juga: Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Pelopori Kedaulatan Pangan
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Pengunjung Mall dan Toko Membludak di Tengah Pandemi, Begini Respon Pemkot Probolinggo
Seperti wajib memakai masker, thermo gun, cuci tangan dengan sabun dan air, serta hand sanitizer dan physical distancing.
Pembatasan pengunjung juga harus diberlakukan.
Pengelola harus membatasi pengunjung masuk 100-200 orang atau menyesuaikan kondisi.
Baca Juga: Unik! Di Tengah Pandemi, Salon di Kenya Ciptakan Gaya Rambut Corona
Pengelola juga diminta menyiapkan APD yang cukup untuk pegawainya.
"Mereka juga harus menyiapkan petugas internal untuk mengawasi pengunjung.
Kami juga berencana agar Jl. Dr. Sutomo dibuka satu pintu saja untuk mencegah kemacetan." kata Subri.(penulis: Firda Marta Rositasari)