Sempat Jual Mobil Korban, Pelaku Perampokan Pembunuhan Garry Berhasil Ditangkap

- 18 Mei 2020, 18:53 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kepolisian Resort (Polres) Jember berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap penata busana Jember Yohanes Satriyo Leonardo Garry.

Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Jember ini ternyata pembunuh sekaligus melakukan perampokan di rumah korban.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Jember adalah teman dekat korban.

Baca Juga: Tembakau Siap Diuji Untuk Vaksin Corona? Berikut Penjelasannya

Dua tersangka lainnya ada teman yang berstatus kakak beradik. Tersangka diamankan di Kecamatan Ledokombo.

"Kami tangkap di Ledokombo saat akan transaksi menjual mobil hasil rampasan dari korban yang dibunuh," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Jember, Senin 18 Mei 2020.

Ketiga tersangka berinisial MM (27), AC (21) dan DC (21), mereka merupakan warga Kecamatan Sumbersari Jember.

Baca Juga: Inilah Kisah Gadis Cilik yang Tengah Berjuang Lawan Penyakit Langka Kawasaki

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Pelaku Perampokan Pembunuhan Gery Ditangkap sebelum Sempat Jual Mobil Korban

Aris menjelaskan, pembunuhan dilakukan pada Rabu, 13 Mei pukul 22.00. Korban ditemukan hampir membusuk di kediaman korban di Kecamatan Kaliwates.

Kecurigaan berawal dari kakak korban yang berusaha menghubungi korban tetapi tidak mendapat balasan.

"Karena kakak korban awalnya yang merasa curiga adiknya itu tidak dapat dihubungi hp nya mati selama dua hari," imbuhnya.

Baca Juga: Putra Donald Trump Tuding Virus Corona Sebagai Upaya Untuk Jatuhkan Ayahnya

Kapolres Jember Aris menyampaikan, korban dihabisi oleh MM dengan ditusuk punggungnya berkali-kali.

Kemudian 2 tersangka lainnya memukul dengan menggunakan tabung LPG ke kepala korban.

Pembunuhan tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Pelaku berkomplot dan inisiatif awal untuk membunuh dan MM aktor utamanya," tuturnya.

Baca Juga: Para Ilmuwan Mengaku Bahwa Virus Corona Muncul Akibat Transmisi Manusia

Motif yang dapat didalami menurutnya karena tersangka ingin menguasai harta korban dan mengambil satu mobil jenis Datsun Go. Yang melatar belakangi terjadinya aksi tersebut yakni karena masalah ekonomi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Kembaren menambahkan, petunjuk didapatkan dari sejumlah CCTV.

Kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga menemukan bukti mobil dari korban.

Baca Juga: Merasa Stres Selama Pandemi Corona? Yuk Simak Saran dari Praktisi Ini

"Kita dalami dan kita lihat semua bukti termasuk CCTV dan mencari mobil pelaku dijual," tandasnya.

Atas perbuatan kriminalnya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 339 juncto Pasal 338 Juncto 340 KUH Pidana.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Benarkah 78 Tentara Korea Utara Ucapkan Dua Kalimat Syahadat? Cek Faktanya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x