Sejarah Hari Ini 23 Agustus, Konferensi Meja Bundar dan Kecaman Dunia Internasional

23 Agustus 2020, 11:45 WIB
Sejarah hari ini 23 Agustus adalah Konferensi meja bundar./Net /

RINGTIMES BANYUWANGI - Catatan sejarah hari ini 23 Agustus adalah Konferensi Meja Bundar (KMB).  Pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda tersebut dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949.

Maksud Belanda yang berusaha meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan dan justru Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional.

Dalam catatan sejarah hari ini 23 Agustus, Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan berbagai masalah melalui jalur diplomasi.

Baca Juga: Akhirnya China Setujui Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dibudidayakan Sel Serangga

Sebelum KMB, sejarah hari ini 23 Agustus mencatat terdapat tiga perjanjian yang melibatkan Belanda dan Indonesia, diantaranya adalah perundingan Linggarjati (1947), perjanjian Renville (1948), dan perjanjian Roem-van Roijen pada tahun 1949.

Salah satu hasil dan isi Konferensi Meja Bundar adalah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia yang menjadi catatan penting dalam rangkuman sejarah hari ini 23 Agustus.

Usai dilaksanakannya perjanjian Roem Royen pada tanggal 6 Juli, rencananya akan diadakan lagi konferensi yang akan diikuti oleh para tokoh yang masih diasingkan di Bangka.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Promo Indomaret Hari Ini 23 Agustus, Akan Segera Berakhir

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber, sebelum Konferensi Meja Bundar,  diadakan sejarah hari ini mencatat terlebih dahulu Konferensi Inter-Indonesia di Yogyakarta antara tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 1949.

Konferensi Inter-Indonesia dalam catatan sejarah hari ini dihadiri semua otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang akan dibentuk.Para partisipan setuju mengenai prinsip dan kerangka dasar untuk konstitusinya.

Pada tanggal 11 Agustus 1949, dibentuk perwakilan Republik Indonesia untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sebut Kabinet Indonesia Maju Fokus Kerja, Tak Ada Reshuffle

Adapun beberapa tujuan diadakannya Konferensi Meja Bundar dalam catatan sejarah hari ini antara lain adalah:

1. Mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda dengan cara melaksanakan perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat antara Republik Indonesia dengan Belanda, khususnya mengenai pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS).

2. Dengan tercapainya kesepakatan Meja Bundar, maka Indonesia telah diakui sebagai negara yang berdaulat penuh oleh Belanda, walaupun tanpa Irian Barat.

Baca Juga: Segeralah Berdiri saat Mahallul Qiyam, Cara Menghormati Rasulullah Saw

Ada tiga pihak yang terlibat dalam konferensi Meja Bundar, yakni pihak Indonesia, pihak Belanda yang diwakili BFO dan pihak UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia) selaku penengah.

Sejarah hari ini mencatat Pihak Indonesia diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta dan terdiri dari 12 delegasi secara keseluruhan.

Dalam Konferensi Meja Bundar,  sejarah hari ini 23 Agustus mencatat pihak Belanda diwakili oleh BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili berbagai negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.

Baca Juga: Gunakan narkoba, Anton Rudi Kelces Drummer Band J-Rocks Menyesal

Perwakilan BFO ini dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Perwakilan Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen dan UNCI diwakili Chritchley.

Sejarah hari ini 23 Agustus mencatat Pihak UNCI atau United Nations Comissioner for Indonesia bertindak sebagai penengah jalannya konferensi antara Indonesia dan Belanda.

Pembentukan UNCI dilakukan sebagai penengah dan mediator perdamaian perselisihan Indonesia dan Belanda.

Baca Juga: Nutrisi untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Perbanyak Minum Air Putih

Dalam catatan sejarah hari ini 23 Agustus, Konferensi Meja Bundar tercipta 8 kesepakatan yang disepakati oleh kedua belah pihak, hasil dari konferensi ini adalah:

1. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai sebuah negara yang merdeka.

2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.

Baca Juga: Lirik Lagu Pop Cinta Stadium Akhir oleh Souqy

3. Status Provinsi Irian Barat diselesaikan paling lama dalam waktu setahun setelah pengakuan kedaulatan.

4. Dibentuknya Uni Indonesia-Belanda untuk mengadakan kerjasama antara RIS dan Belanda yang dikepalai Raja Belanda.

5. Republik Indonesia Serikat akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak-hak konsesi serta izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.

Baca Juga: Berikut Cara Alami Turunkan Kadar Kolesterol

6. Republik indonesia Serikat harus membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.

7. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.

8. Tentara Kerajaan Belanda akan ditarik mundur, sedangkan Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.***

Editor: Galih Ferdiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler