Sejarah Hari Ini, 9 Desember 2004 Mahkamah Agung di Kanada Dukung Pernikahan Gay

- 9 Desember 2020, 09:30 WIB
9 Desember 2004, Mahkamah Agung di Kanada memberikan dukungan dan persetujuan terhadap undang-undang pernikahan sesama jenis Gay dan Lesbian.
9 Desember 2004, Mahkamah Agung di Kanada memberikan dukungan dan persetujuan terhadap undang-undang pernikahan sesama jenis Gay dan Lesbian. /m_tanzid/Pixabay/

Keputusan itu ditafsirkan dengan cara yang berbeda oleh lawan dan pendukung pernikahan sesama jenis, dan tampaknya membuka jalan untuk perdebatan sengit di House of Commons yang kemungkinan akan menyebabkan perpecahan dalam kaukus Liberal yang berkuasa.

Baca Juga: 6 Tips Turunkan Kolesterol Jahat dan Tekanan Darah Tinggi Secara Bersamaan

Meskipun telah ditetapkan, masih ada beberapa perselihan antara penentang dan pengikut UU ini. Stephen Harper, pemimpin Partai Konservatif dan penentang perubahan definisi pernikahan, mengatakan dia memandang keputusan itu kurang dari menyapu.

Tetapi kelompok hak gay memandang keputusan itu sebagai kemenangan yang mereka dapatkan.

Pada tanggal 9 Desember 2004, Mahkamah Agung Kanada memberikan lampu hijau kepada undang-undang pernikahan setara atau sesama jenis yang diusulkan pemerintah.

Hal ini dianggap sebagai cerminan nilai-nilai Kanada dan komitmen warga Kanada terhadap keadilan.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Disampaikan Aa Gym Melalui Akun Instagramnya, Mohon Doanya

Beberapa abad yang lalu, dapat dipahami bahwasannya pernikahan hanya tersedia untuk pasangan lawan jenis, yakni laki-laki dan perempuan.

Ketika keputusan Mahkamah Agung yang berbasis di Ottawa telah ditetapkan, maka pernikahan sesama jenis di beberapa yurisdiksi Kanada serta dua negara Eropa telah memungkiri pernyataan tersebut bahwa pernikahan sesama telah berlaku hari ini.

Pengadilan di Kanada pada waktu itu mengatakan bahwa sebagai masalah kebebasan beragama, pendeta dan pejabat agama lainnya tidak akan dipaksa untuk memimpin pernikahan sesama jenis.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah