Peristiwa 29 Juli, Operasi Pengeboman Pertama TNI AU

- 29 Juli 2020, 08:30 WIB
Pesawat Tempur F-16 milik TNI AU Indonesia.
Pesawat Tempur F-16 milik TNI AU Indonesia. //ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada 29 Juli Angkatan Udara Republik Indonesia melancarkan operasi udara yang menargetkan markas Belanda di tiga kota yaitu Semarang, Salatiga dan Ambarawa.

Operasi ini dilakukan dalam Perang Revolusi Kemerdekaan yang dilatarbelakangi oleh Perjanjian Linggarjati yang diingkari oleh Belanda.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber, Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang membahas tentang status kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Tidak Mengundurkan Diri, PNS Peserta Pilkada Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Dalam perjanjian yang di tanda tangani di Istana Merdeka pada tanggal 15 November 1946 itu menghasilkan beberapa poin, yaitu:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
  4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Namun Belanda mengingkari perjanjian itu, Pesawat-pesawat Belanda terus membombardir sasaran-sasaran strategis milik Republik Indonesia. Selain menimbulkan korban jiwa, serangan-serangan itu membuat Indonesia kehilangan banyak lapangan udara beserta pesawat-pesawat yang dimilikinya (tni-au.mil.id).

Baca Juga: Lagi! Artis Inisial VS Ditangkap Polresta Bandar Lampung Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online

Tindakan Belanda membuat para kadet yang terdiri dari Bambang Saptoaji, Mulyono, Suharnoko, dan beberapa kadet yang lain bertekad untuk membalas dendam dengan melancarkan serangan udara ke daerah pendudukan Belanda.

Meski sempat di tolak beberapa petinggi AURI, akhirnya operasi itu direstui oleh KSAU Komodor Suryadarma dan deputinya bidang operasi Komodor Muda Udara Halim Perdanakusuma.

Komodor Halim Perdanakusuma lalu menetapkan Hari-H operasi padai tanggal 29 Juli pukul 05.00 dengan sasaran Salatiga, Semarang dan Ambarawa.

Operasi ini awalnya menggunkan pesawat dive bomber Guntai, fighter Hayabusha, dan dua basic trainer Cureng, namun Hayabusha tidak dapat menjalankan misi karena kerusakan.

Jumlah bom yang dibawa sebesar 300 kg bom, masing masing pesawat yaitu Cureng 2x 25 kg, Guntei 4x 50 kg.

Baca Juga: Taliban Umumkan Gencatan Senjata Selama Idul Adha

Setelah menjalankan briefing para kadet mengudara tepat pukul 05.00 dengan bantuan lampu mobil yang diparkir di pinggir runway sebagai taxi way lights dan sorotan lampu sebuah pesawat yang diparkir di ujung runway (tni-au.mil.id).

Meskipun para kadet yang menjalankan operasi ini belum mempunyai pengalaman sebelumnya, operasi ini berhasil dilancarkan dan para kadet dapat kembali ke markas dengan aman.

Setelah peristiwa pengeboman itu, kini setiap tanggal 29 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti TNI AU.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x