5 Syarat yang Harus Terpenuhi Bagi KPM PKH untuk Pencairan di Tahap 1 2022

- 30 Desember 2021, 12:48 WIB
Berikut 5 syarat bagi KPM PKH yang akan mendapatkan pencairan dana PKH di tahap 1 tahun 2021 mendatang yang harus dimiliki oleh KPM.
Berikut 5 syarat bagi KPM PKH yang akan mendapatkan pencairan dana PKH di tahap 1 tahun 2021 mendatang yang harus dimiliki oleh KPM. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Baca Juga: 4 Informasi Penting Terbaru Bagi KPM PKH Sebelum Pencairan 2022, KPM Harus Tahu

Maka ketika nanti KPM PKH tidak tercantum dalam SK pencairan bantuan PKH di tahap 1 tahun 2022 maka bisa dipastikan kalau bantuannya tidak akan cair di tahap 1 tersebut.

5. KPM PKH harus memilki rekening yang aktif

Syarat yang terakhir yang harus dipenuhi oleh KPM PKH adalah harus memiliki rekening yang aktif dan lolos verifikasi aplikasi OMSPAN.

Jadi antara data yang dikirim oleh Kemensoske pihak bank penyalur harus padan.

Hal yang harus padan antara lain nama penerima hingga nomer rekening penerima.

Itulah 5 syarat bagi KPM PKH yang akan meneriam encairan pada tahap1 tahun 2022 mendatang.

Apabila ada salah satu KPM PKH yang tidak memenuhi salah satu syarat tersebut maka dapat dipastikan dana PKH nya tidak akan cair di tahap 1 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah