Terkuak Fakta Baru Insiden Ledakan di Beirut, Sulut Kemarahan Warga Lebanon

- 6 Agustus 2020, 18:35 WIB
Kondisi pascaledakan hebat di pelabuhan Beirut, Lebanon. Antara
Kondisi pascaledakan hebat di pelabuhan Beirut, Lebanon. Antara /

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Lebanon masih melakukan investigasi pasca kejadian ledakan dahsyat di sebuah pelabuhan di Beirut, Selasa 4 Agustus 2020.

Ledakan dahsyat tersebut menewaskan sekitar 135 orang sedangkan 5.000 orang mengalami luka-luka.

Kasus ini telah dikonfirmasi oleh pemerintah setempat dan menyatakan bahwa penyebab terjadinya ledakan tersebut akibat bahan peledak yang disimpan di sebuah gedung.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kemarahan Warga Lebanon Membara, Terkuak Fakta Baru Ledakan Dahsyat di Beirut

Baca Juga: Daftar HP Vivo 1 Jutaan, Lengkap dengan Spesifikasi yang Menarik

Pemerintah Lebanon melalui Gubernur Beirut Marwan About menyebutkan terdapat 2.750 ton amonium nitrat yang disimpan di dalam gedung wilayah pelabuhan tersebut.

Saat ini, pemerintah Lebanon telah pastikan dalam waktu cepat akan menangkap serta menahan orang yang bertanggung jawab atas insiden ledakan nahas itu.

Namun di tengah investigasi yang dilakukan, terdapat fakta baru yang membuat kemarahan masyarakat Lebanon membara.

Fakta itu adalah bahwa pemerintah Lebanon telah mengetahui bahwa bahan peledak itu telah disimpan lebih dari enam tahun lalu.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Sri Mulyani: Rendahnya Ekonomi di Indonesia Karena PSBB

Kemarahan masyarakat Lebanon itu dicurahkan dan trending di berbagai platform media sosial dengan hashtag #tutupmulut.

Ketika kisruh siapa yang harus bertanggung jawab dengan ledakan ini, sejumlah pihak justru seolah tak mau disalahkan.

Seperti Menteri Pekerjaan Umum Michel Najjar mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia hanya mengetahui keberadaan bahan peledak yang disimpan di pelabuhan Beirut 11 hari sebelum ledakan.

Dia mengetahui adanya bahan peledak di pelabuhan melalui laporan yang diberikan kepadanya oleh Dewan Pertahanan Tinggi negara itu.

Baca Juga: Kabar Baik, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Akan Dimulai Selasa, 11 Agustus 2020 Mendatang

"Tidak ada menteri yang tahu apa yang ada di hanggar atau kontainer, dan bukan tugas saya untuk mengetahuinya," kata Najjar dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

Setelah mengetahui adanya bahan peledak, sang Menteri mengatakan dia langsung menindaklanjuti masalah tersebut.

Tetapi pada akhir Juli, pemerintah Lebanon memberlakukan lockdown di tengah peningkatan cepat kasus Covid-19.

Najjar akhirnya berbicara dengan manajer umum pelabuhan, Hasan Koraytem, pada hari Senin.

Baca Juga: YouTuber Indonesia Turah Parthayana, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual

Dia meminta Koraytem untuk mengirimkan semua dokumentasi yang relevan, sehingga dia bisa "menyelidiki masalah ini."

Sayangnya permintaan itu datang terlambat. Keesokan harinya, tepat setelah jam 6 sore sebuah gudang di pelabuhan meledak, menghancurkan pelabuhan dan menghancurkan sebagian besar kota Beirut.

Najjar juga mengaku bahwa dia telah mengirim setidaknya 18 surat permintaan kepada hakim setempat untuk memindahkan dan membuang bahan peledak sejak tahun 2014.

Najjar menolak untuk memberikan dokumen tersebut kepada Al Jazeera, dengan alasan penyelidikan berkelanjutan atas penyebab ledakan tersebut.

Baca Juga: Personil Superman Is Dead Beri Dukungan Buat Jerinx, Usai Dilaporkan IDI ke Polisi

"Pengadilan tidak melakukan apa-apa. Itu kelalaian," katanya.

Tetapi Nizar Saghieh, seorang ahli hukum Lebanon terkemuka, mengatakan yang bertanggung jawab atas ledakan ini adalah yang mengawasi pelabuhan tersebut.

"Tanggung jawab hukum utama di sini adalah pada mereka yang ditugaskan untuk mengawasi pelabuhan, otoritas pelabuhan dan kementerian pekerjaan umum, serta Bea Cukai Lebanon," paparnya.

"Jelas bukan hakim yang diminta untuk menemukan tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang ini," katanya kepada Al Jazeera.***(Abdul Muhaemin/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah