Pemegang KIS dapat Bansos BLT Rp300 Ribu, Cek Data dan Link Penerimanya Disini

- 9 Januari 2021, 15:30 WIB
Cara cek dan link daftar penerima bantuan sosial atau Bansos BLT Rp300 ribu bagi pemegang KIS
Cara cek dan link daftar penerima bantuan sosial atau Bansos BLT Rp300 ribu bagi pemegang KIS /Situs resmi bpjs-kesehatan.go.id

RINGTIMES BANYUWANGI – Kini, program bantuan sosial atau Bansos diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021. Salah satu jenis bantuan sosial yang akan disalurkan yaitu Bansos BLT Rp300 ribu kepada para pemegang KIS.

Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk dana program bantuan sosial, terutama Bansos BLT Rp300 ribu.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Persiapan anggaran dan perpanjangan program bantuan sosial ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian masyarakat yang akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Bahkan, pemerintah saat ini tengah membagikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, kabar baiknya pemegang kartu KIS juga bisa mendapatkan bantuan sosial ini.

Baca Juga: 3 Program Bantuan Sosial Tunai Disalurkan Januari 2021, Cek Jenis Bantuannya

Berbeda dengan program bantuan sosial lainnya yang penyaluran dananya melalui rekening, bantuan sosial BLT bagi pemegang KIS akan diberikan langsung secara tunai tanpa melalui digital agar sampai langsung kepada penerima.

Bagi pemegang KIS berkesempatan mendapatkan bantuan sosial BLT Rp300 ribu selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bantuan Sosial, Jokowi Sebut Penyaluran Mulai Hari Ini

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan sosial BLT bagi pemegang KIS ini disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Baca Juga: Waspada COVID-19, Gejala dan Masa Inkubasi Virus Corona, Berapa Lama?

Disamping itu, Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan bantuan sosial BLT bagi pemegang KIS untuk memanfaatkan dana bantuan untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Sebelum menerima bantuan sosial BLT Rp300 ribu, calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Cek Fakta, Jam Malam dapat Membantu Menghentikan Penyebaran COVID-19

Adapun cara untuk melakukan pengecekan penerima bantuan sosial BLT Rp300 ribu bisa dilakukan bagi para pemegang KIS, meliputi:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Fakta, Makan di Luar Lebih Baik daripada Makan di Dalam Ruangan Selama COVID-19

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Cara Mencegah Asam Lambung Naik dan Kambuh, Terutama Jangan Makan Cepat

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

Baca Juga: 5 Penyebab Asam Lambung Gampang Naik, Jangan Pakai Pakaian Ketat

6. Klik Cari

7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima bantuan sosial BLT Rp300 ribu atau tidak

Seperti yang telah terbit di Fix Indonesia dengan judul "Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini"

Baca Juga: 5 Cara Mengobati Batuk dan Pilek Secara Alami, Coba Gunakan Madu dan Cabai

Meski bantuan sosial BLT Rp300 ribu tersebut akan disalurkan kepada para pemegang KIS, tetapi tetap ada syarat yang berlaku untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp 300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

Baca Juga: 3 Bansos Resmi Disalurkan Januari 2021, Segera Cek Rinciannya

1. Calon penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial BLT Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW atau sesuai dengan usulan daerah

Baca Juga: FPI Resmi Bubar, Ketua Komisi III DPR RI: Pelarangan Aktivitas FPI Sudah Tepat

3. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19

4. Penerima bantuan sosial BLT Rp300 ribu bagi pemegang KIS adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: 4 Obat Batuk Alami untuk Anak dan Dewasa, Olah Kunyit dan Jahe Seperti Ini

Pada dasarnya, bantuan sosial tersebut diberikan kepada pemegang KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos (Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia).***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah