"Karena pada saat yang sama di dalam negeri, pemerintah sedang merazia semua titik-titik penyekatan itu," tambahnya.
Jehansyah Siregar turut menilai bahwa hal inilah yang juga menyebabkan kemunculan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat yang hendak mudik lebaran.
"Ini kan rasa keadilan masyarakat. Ini yang tidak ditunjukkan dan ini masalah humas menurut saya," katanya.
Baca Juga: Ada 18 Juta Warga Indonesia Nekat Mudik Lebaran Meski Dilarang, Simak Tanggapan Menhub
Menurut pandangan Jehansyah Siregar, hanya karena penyampaian kepada masyarakat yang tidak begitu menyeluruh, sehingga timbullah persepsi ketidakadilan publik.
"Padahal kalau kita lihat tadi, semua prosedur itu diikuti. Nah cuma penyampaiannya saja ke masyarakat masih kurang menurut saya," tuturnya.***