RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan ada tokoh berpengaruh dibalik aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dilansir dari zonajakarta.com, Pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh dan pekerja yang menolak UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
Bahkan Airlangga mengungkap ciri-ciri tokoh yang diduga menjadi dalang demo menolak UU Cipta Kerja, yakni memiliki kepribadian dan ego yang tinggi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tidak Akan Ditransfer ke Rekening Bank Berikut Ini
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Airlangga dalam salah satu program di TV Nasional, Kamis (8/10/2020), dikutip dari zonajakarta.com.
Bahkan Ia mengatakan, tokoh tersebut saat ini dalam pantauan dan apabila aksi penolakan UU Cipta Kerja semakin meluas dan menimbulkan kekacauan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas secara hukum.
Apalagi aksi demo menolak UU Cipta Kerja berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Berikut Cara Cek dan Lapor
"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," jelas Airlangga.
Menurutnya, jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi apalagi jika adanya demo seperti ini.
Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.
Baca Juga: Cara Lapor BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Jika Belum Ditransfer
"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," jelas Airlangga.
Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.
"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi."
Baca Juga: Cuitan Iwan Fals Tentang UU Cipta Kerja, Netizen 'Gak Jauh Beda sama BuzzeRP'
Berita ini sebelumnya telah terbit di zonajakarta.com dengan judul Pemerintah Bocorkan Dalang Demo Omnibus Law, Partai Demokrat: Ada Fitnah untuk Deskriditkan SBY!
"Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian," tutur Airlangga.
Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90% pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.
"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," ujarnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh
Sementara itu, dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan tidak benar bahwa aksi dan gerakan besar penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas.
"Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujar Ossy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Segera Daftar, Hari Ini Terakhir Daftar Kartu Prakerja Insentif Rp3.550.000
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat berpandangan pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.
Sebab, menurut Ossy, fitnah dan hoaks tersebut juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker.
Ossy mengatakan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Omnibus Law Diklaim PDIP, UU Cipta Kerja Merupakan Bentuk Keberpihakan Jokowi kepada Rakyat
Memang benar, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata Ossy. (Lusi Nafisa/Zona Jakarta)***