RINGTIMES BANYUWANGI – Melalui eformbri.co.id/bpum anda bisa cek dapat BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak. Berikut cara dan syaratnya agar BLT UMKM dapat segera cair.
Pemerintah terus mempermudah para calon penerima bantuan presiden (banpres) produktif berupa BLT UMKM Rp2,4 juta.
Selama masa pandemi Covid-19, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dipermudah dalam menerima informasi terkait pencairan dana hibah melalui Kemenkop UKM.
Baca Juga: Tak Perlu Sedih Jika Belum Kebagian BLT, Cek Syarat dan Pencairan Bansos Tahun 2021 Mendatang
Banpres dalam bentuk BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini diberikan secara hibah kepada pelaku UMKM guna memperbaiki perekonomian nasional.
BLT UMKM Rp2,4 juta ini sudah memasuki tahap kedua penyaluran, dan rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Ringtimesbali.com dengan judul Cek Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta atau Tidak, Klik Eformbri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Agar Cair
Sebelumnya pihak bank penyalur telah mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada para calon penerima BLT UMKM seperti tampilan di bawah ini.
Setelah Anda mendapat SMS seperti diatas, Anda yang telah mendaftar di tahap I bisa mengakses situs Eform BRI di eformbri.co.id/bpum. Ingat, situs ini hanya untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM apa tidak.
Berikut ini cara cek dapat BLT UMKM atau tidak :
Baca Juga: 67 Kepala Daerah Kena Semprot Kemendagri dan Pemblokiran Data Kepegawaian ASN
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Jika Anda lolos sebagai penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini:
Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :
Baca Juga: Segera Login depkop.go.id Jika NIK KTP Tak Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM, Cek Ulang Syaratnya
Setelah Anda mengetahui sebagai penerima bantuan UMKM ini, Anda harus segera menuju ke bank penyalur BRI dengan membawa sejumlah dokumen sebagai syarat proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, berikut ini:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana ini.
Baca Juga: Berikut Batas Akhir Tanggal Daftar BLT UMKM, Jangan Sampai Terlewat dan Cek Syaratnya
Jika Anda mendapat SMS dari bank penyalur namun Anda tidak memiliki rekening jangan khawatir karena bank BRI akan membuat rekening baru untuk Anda dengan catatan Anda wajib membawa sejumlah dokumen seperti :
- eKTP
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
- Tunjukkan bukti SMS dari bank penyalur agar proses verifikasi bisa dilakukan.
Lantas muncul pertanyaan apakah saat itu juga dana akan langsung cair atau terhold/blokir oleh pihak Bank.
Baca Juga: Hingga Desember, Begini Cara Mudah Dapatkan Token Listrik Gratis Hanya Melalui WA
Jika di buku tabungan Anda dana masih dalam kondisi terblokir maka segera tanyakan ke bank masalahnya dimana jika Anda masih memiliki tanggungan atau kredit di bank maka dipastikan dana Anda akan tidak segera dicairkan.
Karena itu segera lakukan proses pembayaran, dan ingat jika Anda tidak segera menyelesaikan verifikasi Anda maka dana Anda akan hangus atau ditarik pemerintah.
Namun jika saat proses pencairan BLT UMKM Anda tidak ada masalah maka Anda bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut saat itu juga. Nah, semoga bermanfaat ya.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)