Hasil Ungkap Kasus Operasi Pekat Semeru 2022 di Polres Situbondo Naik 300 Persen Dibanding Tahun 2021

11 Juni 2022, 17:36 WIB
Berikut hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022, naik 300 persen dibanding tahun 2021 lalu dengan total kasus 90 kasus. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Situbondo pada 23 Mei sampai 3 Juni 2022 naik menjadi sekitar 300 persen dibanding tahun 2021.

Secara keseluruhan ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022 sebanyak 90 kasus dan tahun 2021 sebanyak 31 kasus atau naik sebesar 300 persen yang meliputi premanisme, prostitusi, perjudian, narkoba dan obat-obat berbahaya.

Pernyatan tersebut disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar Konferesi Pers yang dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran serta awak media Situbondo pada Jumat, 10 Juni 2022.

Baca Juga: Polres Situbondo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke-76

"Secara global hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022 naik skitar 300 persen, baik TO dan non TO yakni tahun 2022 sebanyak 90 kasus yang terdiri dari TO 9 kasus dan 81 Non TO.

Untuk prostitusi ada 7 kasus, miras 49 kasus, narkoba 6 kasus dan obat berbahaya atau daftar G 21 kasus, " ungkap AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Kemudian AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. melanjutkan dengan barang bukti yang berhasil disita, diantaranya ada 292 botol arak, 1358 botol bir, 83 botol anggur merah, 40 botol vodka, 18 botol whisky dan 3 botol tom Stanley.

Baca Juga: Hilang Selama 5 Hari, Dua Orang Nelayan Situbondo Ditemukan Selamat di Sulawesi Selatan

Sedangkan untuk narkoba, sabu-sabu seberat 1,9 ons dan ratusan obat daftar G serta puluhan jenis obat berbahaya.

Rincian jumlah tersangka atas kasus Operasi Pekat Semeru ini yaitu antara lain premanisme 1 orang, prostitusi 24 orang, judi 7 orang, miras 56 orang, narkoba 8 orang, obat berbahaya 21 orang.

Sedangkan yang dilakukan penahanan berjumlah 11 orang.

Lebih lanjut Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan, tujuan digelarnya Operasi Pekat Semeru 2022 adalah untuk memberantas penyakit yang ada pada masyarakat seperti narkotika, obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan anak-anak bangsa.

Baca Juga: Program CSR PT PII Terkait Pembinaan UMKM Kota Situbondo Lahirkan UMKM Naik Kelas

Tak terkecuali prostitusi menjadi perhatian dan perjudian yang sudah dilakukan penindakan terhadap praktek judi seperti togel dan sabung ayam.

"Himbauan kami kepada masyarakat, bahwasanya Pekat adalah juga merupakan musuh bersama jika ada hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan tindakan sesuai prosedur," tutur Kapolres Situbundo tersebut.

Selain kejahatan yang telah tertera di atas, dilakukan pula patrol cyber di media sosial yang sangat berpengaruh dalam kecepatan informasi.

Baca Juga: Wisata Pantai Situbondo Layak Dikembangkan, Menparekraf Siapkan Rp60 Miliar

Dimana hal itu tidak menutup kemungkinan penjualan atau praktek perdagangan barang berbahaya seperti narkoba, miras dan barang-barang berbahaya lainnya.

"Ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas prestasi dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022 berjalan baik dan membawa hasil yang maksimal dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat)," pungkas Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Humas Polres Situbondo

Tags

Terkini

Terpopuler