Bambang Widjojanto Minta Jokowi Batalkan Putusan KPK, Ferdinand: Asal Ngomong Aja!

- 28 Mei 2021, 11:25 WIB
Bambang Widjojanto (kiri) meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan KPK, Ferdinand Hutahaean (kanan) malah menyebutnya asal ngomong aja
Bambang Widjojanto (kiri) meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan KPK, Ferdinand Hutahaean (kanan) malah menyebutnya asal ngomong aja /Kolase foto dari Instagram.com/@ferdinand_hutahaean dan ANTARA.

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan kritikan tajam kepada Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Sebelumnya, Bambang Widjojanjo menyampaikan permintaannya yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia meminta Jokowi untuk mengambil tindakan tegas atas dipecatnya 51 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lolos atau tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Koruptor mau Dibina KPK, Pegawai Andalan Disingkirkan

Tak tanggung-tanggung, Ia juga mengusulkan agar Jokowi membatalkan keputusan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemecatan pegawai tersebut.

Ia bahkan menuturkan bila Presiden Jokowi tidak menindak tegas tindakan KPK dalam memecat pegawainya itu, maka dituding sebagai bagian dari pihak yang hendak menyingkirkan pegawai berintegritas.

Ia pun menilai bahwa keputusan KPK untuk memecat 51 pegawainya itu adalah sebuah sinyal untuk melemahkan upaya KPK dalam menangkap para koruptor.

Baca Juga: Emil Salim Sebut Pemecatan Pegawai KPK Berpengaruh Negatif pada Pemilu 2024

Padahal, menurutnya para pegawai yang dipecat oleh Ketua KPK itu adalah orang-orang yang telah menunjukkan prestasi dan kinerjanya dalam memberantas korupsi.

Menurut pendapatnya, keputusan Ketua KPK telah melawan hukum dan menentang instruksi Presiden Jokowi.

Hal inilah yang membuatnya melontarkan permintaan yang ditujukan untuk Presiden Jokowi itu.

Baca Juga: Mahfud MD Bungkam Soal Polemik KPK, Gus Umar Singgung Era SBY

Permintaan Bambang Widjojanto itu sontak menggegerkan dan menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak, tak terkecuali Ferdinand Hutahaean.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa membatalkan apa yang sudah diputuskan olah KPK, termasuk pegawai yang dipecat itu.

"Woiiii..!! Mana bisa @jokowi batalkan putusan @KPK_RI?," kata Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @FerdinandHaean3 pada Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Ferdinand: Publik Tunggu Sikap KPK Mengusut Kasus APBD DKI Jakarta

Dalam cuitan tersebut, Ia menyarakan agar Bambang Widjojanto membawa permintaannya itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan menyampaikannya ke Presiden Jokowi.

Ia turut menyarankannya untuk menguji gelar perkara untuk membatalkan keputusan KPK.

"Kau bawa ke PTUN, uji disana, itu yang benar," katanya.

Baca Juga: Christ Wamea: Rakyat Indonesia Terkena 'Prank' oleh KPK dan BKN

Ia bahkan menyindir Bambang hanya asal dalam berbicara dan tidak mengetahui alur benar dalam menyelesaikan perkara.

"Asal ngomong aja ini orang," tuturnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah