Pemilik Kartu KIS Dapat Bantuan Sosial Rp600 Ribu, Simak Cara dan Persyaratannya

- 19 Juni 2021, 09:32 WIB
Kabar gembira bagi yang mempunyai kartu KIS karena bisa dapat bantuan sosial senilai Rp600 ribu. Cek caranya berikut.
Kabar gembira bagi yang mempunyai kartu KIS karena bisa dapat bantuan sosial senilai Rp600 ribu. Cek caranya berikut. / doc pribadi/FIX INDONESIA/

1. Menyiapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga.

2. Membawa fotokopi dan berkas asli KK.

3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.

4. Membawa surat pendaftaran KIS dari puskesmas.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 3 2021 Akan Segera Cair, Simak Jadwal dan Ketentuan Penerima

5. Mendatangi kantor BPJS dan membawa berkas.

6. Berikan berkas pendaftaran KIS dan isilah formulir secara lengkap.

7. Setelah selesai, berikan formulir yang sudah diisi ke petugas.

8. Tunggu proses percetakan KIS.

Setelah mendapat kartu KIS, Berikut cara mengetahui apakah anda mendapat bansos Rp600 ribu atau tidak.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah