Fakta yang terjadi saat ini bukan kesejahteraan tetapi kesenjangan yang berujung kerusuhan dan prasangka buruk terhadap kinerja pemerintah.
Haili melanjutkan maksud kedatangannya dan kawan-kawan bertujuan agar semua bisa terselesaikan secara jelas, terutama bagi mereka yang bekerja di tambang galian.
Baca Juga: DPRD Jawa Timur Klaim PPKM Jatim Berhasil, Ini Indikator yang Dipakai
“Melalui sidang bersama pimpinan dewan diharapkan ada keputusan maupun dari Forpimda terkait pertambangan galian C yang nantinya dapat dijadikan pijakan atau payung hukum bagi masyarakat khususnya yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan galian C,” ucap Halili.
Sementara ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait permasalahan tambang tersebut.
“Secara regulasi pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang terkait tambang galian C, namun dari satu sisi, hal ini juga menjadi kebutuhan sebelum pelaksanaan kegiatan pembanguanan infrastruktur yang bersumber dari APBD,” ucap Made Cahaya.
DPRD sebagai lembaga wakil rakyat akan menyampaikan hasil aspirasi tersebut dalam forum rapat dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.***