RINGTIMES BANYUWANGI - Usai melakukan demo penolakan atas perang, yang berlangsung di beberapa kota di Rusia pada Minggu, 13 Maret 2022 waktu setempat, ratusan orang diamankan pihak berwajib.
Bahkan berdasarkan laporan, sebanyak 919 orang telah ditangkap di 38 kota di seluruh Rusia.
Setelah sebelumnya aksi demo tersebut dilakukan sejak 24 Februari 2022 lalu, tercatat sebanyak 14.906 orang telah ditangkap oleh kepolisian setempat.
Baca Juga: AS Mengeluarkan 200 Juta Dolar untuk Senjata Pertahanan Ukraina Setelah Penembakan Rusia
“Siapa pun yang mencoba keluar atau terlihat seperti pengunjuk rasa telah diseret dengan keras,” kata Bernard Smith, salah satu wartawan Al Jazeera di Moskow.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Buntut Aksi Demo Tolak Perang di Rusia, Polisi Amankan Ratusan Demonstran
Bernard Smith menggambarkan situasi di mana seorang wanita ditarik paksa oleh polisi karena berada di lokasi demo.
Ancaman 15 Tahun penjara bagi penyebar Hoaks terkait perang dengan Ukraina
Pada 4 Maret 2022 lalu, parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan untuk mengkriminalisasi media atau individu.
Di mana, bagi yang menyebarkan informasi ‘palsu’ yang bertentangan dengan posisi pemerintah Rusia dalam perang di Ukraina, akan dihukum penjara selama 15 tahun.