Baca Juga: Bus yang Membawa Pengungsi Ukraina Terbalik di Italia, Seorang Ibu Muda Tewas
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, yang dimaksud dengan informasi palsu ini merupakan pemberitaan mengenai jumlah warga sipil dan informasi kekalahan pasukan Rusia di Ukraina.
RUU tersebut telah disetujui oleh parlemen Rusia, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Sebelumnya, ketua majelis rendang Rusia, Vyacheslav Volodin mengatakan bahwa RUU itu bisa segera disahkan.
Baca Juga: Drone Era Soviet yang Jatuh di Kroasia Membawa Bom, NATO Dinilai Lambat Tangani Insiden Serius
“Saya ingin semua orang mengerti, dan agar masyarakat mengerti, bahwa kami melakukan ini untuk melindungi tentara dan perwira kami, dan untuk melindungi kebenaran,” katanya.
Dalam RUU tersebut, hukuman tiga tahun penjara atau denda diberikan bagi siapapun yang menyebarkan berita yang dianggap hoaks.
Tetapi hukuman maksimum naik menjadi 15 tahun untuk kasus-kasus yang dianggap telah menyebabkan ‘konsekuensi berat’.
Baca Juga: Eksekusi Massal Terbesar yang Pernah Tercatat, 81 Orang Tewas di Arab Saudi
Sementara BBC News di Rusia pun berencana menghentikan operasi penelitian mereka yang berkaitan dengan tentara Rusia.