Ratusan Demonstran yang Unjuk Rasa Menolak Perang di Sejumlah Kota di Rusia Diamankan Pihak Kepolisian

- 14 Maret 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Ratusan orang warga Rusia ditangkap akibat berunjuk rasa memprotes tindakan invasi oleh negaranya ke Ukraina.
Ilustrasi - Ratusan orang warga Rusia ditangkap akibat berunjuk rasa memprotes tindakan invasi oleh negaranya ke Ukraina. /Pexels Arturas Kokorevas

Baca Juga: Bus yang Membawa Pengungsi Ukraina Terbalik di Italia, Seorang Ibu Muda Tewas

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera, yang dimaksud dengan informasi palsu ini merupakan pemberitaan mengenai jumlah warga sipil dan informasi kekalahan pasukan Rusia di Ukraina.

RUU tersebut telah disetujui oleh parlemen Rusia, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Rusia, Vladimir Putin.

Sebelumnya, ketua majelis rendang Rusia, Vyacheslav Volodin mengatakan bahwa RUU itu bisa segera disahkan.

Baca Juga: Drone Era Soviet yang Jatuh di Kroasia Membawa Bom, NATO Dinilai Lambat Tangani Insiden Serius

“Saya ingin semua orang mengerti, dan agar masyarakat mengerti, bahwa kami melakukan ini untuk melindungi tentara dan perwira kami, dan untuk melindungi kebenaran,” katanya.

Dalam RUU tersebut, hukuman tiga tahun penjara atau denda diberikan bagi siapapun yang menyebarkan berita yang dianggap hoaks.

Tetapi hukuman maksimum naik menjadi 15 tahun untuk kasus-kasus yang dianggap telah menyebabkan ‘konsekuensi berat’.

Baca Juga: Eksekusi Massal Terbesar yang Pernah Tercatat, 81 Orang Tewas di Arab Saudi

Sementara BBC News di Rusia pun berencana menghentikan operasi penelitian mereka yang berkaitan dengan tentara Rusia.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah