Mahkamah Konstitusi Korea Selatan: Tato Hanya Dapat Dilakukan oleh Tenaga Medis

- 9 April 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi seniman tato.
Ilustrasi seniman tato. /Lucas Lenzi/Unsplash/

"Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan medis yang terlibat dalam tato tidak dapat memastikan tingkat perawatan seharusnya diberikan oleh para profesional medis.” Kata putusan itu.

Baca Juga: Inggris Ragukan Video Korban Pembantaian di Bucha: Tidak Ada Lalat Sama Sekali

Lebih lanjut lagi, putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan para seniman tato tidak memiliki dasar melalukak perawatan yang diperlukan sebelum atau sesudah prosedur.

Adapun dari pihak seniman tato, sebanyak 650 orang yang diwakiliki oleh ketua asosiasi, Kim Doo-yoon mengatakan, "Pengadilan masih berjalan dengan empat kaki ketika semua warga negara berjalan tegak," kata Do-yoon yang lebih dikenal sebagai Doy.

Kim Sho-yun, wakil presiden Federasi Tato Korea, juga mengkritik keputusan terbaru dengan mengatakan undang-undang saat ini "omong kosong" mengingat pasar tato di negara-negara berkembang sedang meningkat.

Baca Juga: Perancis Usir 35 Diplomat Rusia, Simak Tanggapan dari Kremlin

"Mengapa mereka bersikeras bahwa tato adalah prosedur medis padahal dokter belum tentu tidak bisa dan tidak melakukan itu?" ujar Sho-yun sambil menangis di hadapan konferensi pers di depan gedung pengadilan. Ia mengatakan sumpahnya akan melanjutkan pertarungan.

Tato Korea mulai meningkat popularitasnya baik di dalam maupun luar negeri karena memiliki keunikan pada desainnya. Desain ttao khas K-Tattoo berdesain garis halus, detail halus, dan penggunaan warna yang berani.

Sementara dalak televise komersial, tato biasanya, namun terlepas dari itu banyak selebriti Korea, termasuk anggota band K-pop memamerkannya di media sosial.

Baca Juga: Penyiar Radio Putar Adzan Lebih Awal, Departemen Penyiaran Malaysia Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah