Jepang Ambil Kebijakan Boleh Dikunjungi Anggota Keluarga Penduduknya dari Luar Negeri Dalam Jangka Pendek

- 15 April 2022, 14:55 WIB
Bandara Haneda, Jepang.
Bandara Haneda, Jepang. /Takuya Tamura/Unsplash/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sejak naiknya kasus COVID-19 jenis Omicron, Jepang membatasi kunjungan turis untuk masuk ke bandara manapun, terkecuali kepada pelancong dalam urusan bisnis, mahasiswa asing, dan akademisi.

Tetapi, karena jumlah kunjungan internasional semakin meningkat menjadi 10.000, pemerintah Jepang secara perlahan dan tak terbuka mengizinkan kunjungan jangka pendek bagi orang tua dari penduduk asing di Jepang.

Dilansir dari media berita The Japan Times pada Jum’at 15 April 2022, selain pelancong bisnis dan pelajar asing, pemerintah Jepang memasukkan spesifikasi baru yang diperbolehkan berkunjung.

Baca Juga: Sekardus Mie Instan di Shanghai Mencapai Rp900 Ribu Akibat Lockdown

Diantaranya adalah keluarga dari penduduk asing, pasangan dan anak-anak dari warga Negara Jepang atau penduduk tetap, pasangan dan anak-anak dari penduduk asing yang sedang tinggal di Jepang.

Misi ini diperuntukkan untuk mempertemukan kembali dengan anggota keluarga yang telah lama tak berjumpa.

Kabar baiknya, Jepang telah mulai memberikan visa kepada mereka yang berkunjung dengan alasan sebagai berikut:

1. Anggota keluarga dalam kekerabatan tingkat pertama dengan penduduk asing yang hendak datang ke Jepang untuk menjenguk keluarganya, serta anggota keluarga dalam tingkat kekerabatan kedua dengan warga negara Jepang dan penduduk tetap. Kekerabatan tingkat pertama diartikan sebagai anak dan orang tua, sedangkan kekerabatan tingkat dua mengacu pada saudara kandung, kakek-nenek, dan cucu.

2. Anggota keluarga yang perlu merawat penduduk Jepang yang sakit, melahirkan atau membutuhkan dukungan dalam urusan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x