Vishal Mali, salah satu petugas kehutanan menyatakan baru kali ini menemukan kasus seperti ini.
“Saya belum pernah melihat kejahatan seperti ini sebelumnya. Pelaku merupakan pria berusia 20-an dan 30-an dan mereka tampaknya melakukannya untuk bersenang-senang. Tidak ada agenda agama atau ilmu hitam.” Ucap Vishal.
Dakwaan Kepada Empat Tersangka
Mereka didakwa di bawah Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar India 1972. Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat dituntut dengan tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Ramalan Skor Inggris vs Denmark Euro 2021 dari Biawak Pintar, Prediksi Seret Gol
Polisi India mengidentifikasi tindakan empat pria terdakwa tidak hanya memperkosa, melainkan juga membunuh, memasak, dan memakan binatang yang dilindungi tersebut.
Sementara para tersangka dibebaskan dengan jaminan. Vishal mengatakan foto dan video dari insiden tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk membangun bukti atas kasus tersebut.
Pejabat kehutanan juga mencari nasihat hukum untuk menuntut terdakwa berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan seks yang tidak wajar antara manusia dan hewan.
“Tidak hanya kejam, tetapi ada risiko penyakit zoonosis dari kasus semacam ini. Khawatir jika pria ini masih berkeliaran, akan membawa infeksi lain ke manusia yang lain atas dari tindakan sebelumnya,” kata Vishal.
Biawak Bengal