Lapas Banyuwangi Gandeng TNI Razia Kamar Hunian dari Barang Terlarang

- 24 April 2022, 05:05 WIB
Lapas Banyuwangi Gandeng TNI Razia Kamar Hunian dari Barang Terlarang
Lapas Banyuwangi Gandeng TNI Razia Kamar Hunian dari Barang Terlarang /Humas Lapas Banyuwangi

 

RINGTIMES BANYUWANGI – Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya menciptakan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif. 

Salah satu hal yang sering dilakukan oleh petugas adalah dengan mengintensifkan kegiatan sidak atau razia ke kamar hunian, seperti yang dilakukan pada 22 April 2022..

Pada razia yang dilakukan ini, Lapas Banyuwangi bekerja sama dengan TNI dari jajaran Kodim 0825 Banyuwangi. 

Kerjasama ini dilakukan untuk menambah kekuatan pengamanan agar pelaksanaan sidak tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga: Lapas Banyuwangi Gelar Bakti Sosial sebagai Wujud Syukur dan Kepedulian

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan kegiatan razia dilakukan untuk melakukan bersih-bersih kamar hunian dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan. Seluruh UPT ikut ambil bagian dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke 58.

“Kegiatan ini juga kami laksanakan sesuai arahan dari pimpinan sebagai suatu rangkaian kegiatan peringatan HBP ke 58” ucap Wahyu.

Penggeledahan dilangsungkan pada 4 blok hunian, diantaranya blok A, D, E, F dan G dengan keseluruhan kamar hunian yang digeledah berjumlah 7 kamar.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Seluruh Faskes Terapkan Sistem Antrean Online

“Untuk penentuan kamar hunian kami pilih secara acak sehingga tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan pelaksanaan kegiatan razia ini berjalan sukses. Setiap warga binaan bersifat kooperatif dan tidak menunjukkan tindakan resistensi.

“Kondisi tersebut tercipta karena pada saat kegiatan penggeledahan kami tekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara humanis dan mengedepankan sopan santun” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu fokus penggeledahan menyasar barang-barang yang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta barang-barang lain yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu handphone dan beberapa korek gas dan pisau modifikasi. 

Baca Juga: Dukung Ijen Geopark, ITB Bakal Riset dan Pengabdian Masyarakat di Banyuwangi

Wahyu menegaskan pemilik handphone akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Pria kelahiran Jawa Tengah tersebut menyebutkan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menciptakan Lapas Banyuwangi yang terbebas dari handphone dan barang haram.

“Dalam pelaksanaannya tentu kami akan terus melakukan sinergi dengan APH lain guna memaksimalkan upaya yang kami lakukan. Harapan kami kedepannya Lapas Banyuwangi dapat terbebas dari adanya handphone maupun narkoba” tegas Wahyu.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x