Penjelasan Bupati Pada PU Fraksi DPRD Banyuwangi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

- 7 Juni 2022, 17:20 WIB
DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna guna mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna guna mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 /Dok. DPRD Banyuwnagi

Selanjutnya terkait dengan besaran SiLPA yang mencapai Rp. 387,8 milyar masih relatif tinggi menjadi perhatian eksekutif dan akan memulai untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dengan melakukan evaluasi kinerja program dan realisasi anggaran belanja pada setiap SKPD yang lebih intens per bulan.

Diharapkan realisasi anggaran untuk mencapai kinerja yang diharapkan dapat tercapai dan akan berdampak pada semakin kecilnya SiLPA APBD Tahun Anggaran yang akan datang.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat Wabup Sugiran menyampaikan, terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah mencermati, meneliti dan memberikan saran serta pendapat atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

Terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pelaksanaan zona integritas menuju unit kerja yang bersih dari korupsi, dapat dijelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah berkomitmen pada pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) sebagaimana diamanatkan oleh Permen PAN-RB nomor 90 tahun 2021. 

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Adakan Rapat Paripurna Bahas Tanggapan Inisiatif Raperda tentang BUMD

Selanjutnya seluruh OPD akan dilakukan oleh Inspektorat dan terhadap OPD yang memenuhi persyaratan yang akan ditunjuk beserta diajukan ke Kemenpan RB untuk dilakukan penilaian WBK/WBBM.

Terhadap apresiasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 520 milyar rupiah eksekutif akan terus melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah dengan menjalin sinergitas yang membangun antar OPD. 

”Eksekutif akan terus berupaya melakukan pengembangan dan peningkatan potensi sumber pendapatan daerah secara maksimal serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi perencanaan pendapatan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah ” ucap Wabup Sugirah.

Usai penyampaian Bupati Banyuwangi terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: dprd.banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah