Penjelasan Bupati Pada PU Fraksi DPRD Banyuwangi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

- 7 Juni 2022, 17:20 WIB
DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna guna mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna guna mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 /Dok. DPRD Banyuwnagi

RINGTIMES BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna pada 03 Juni 2022 malam. 

Parat paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi,Ruliyono. Hadir Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah, Sekda Mujiono, serta jajaran SKPD. Dalam rapat tersebut juga diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi Beri Tanggapan Perkembangan Dunia Olahraga

Membuka pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah menyampaikan, terima kasih kepada Fraksi Kebangkitan Bangsa atas tanggapan yang diberikan dan apresiasi dalam mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. 

WTP yang telah diperoleh Kabupaten Banyuwangi selama 10 tahun tahun berturut-turut menunjukkan bahwa selama ini penggunaan anggaran telah tepat sasaran. 

Hal tersebut dapat terlihat bahwa selama masa pandemi, Kabupaten Banyuwangi dapat dianggap pulih dengan cepat. 

Indikator makro IPM Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 adalah sebesar 71,38, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar 70,62. 

Baca Juga: Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Inisiatif tentang BUMD

“Masa pandemi, saat semua daerah mengalami lonjakan kemiskinan, eksekutif berterima kasih bahwa peningkatan angka kemiskinan di Banyuwangi tidak terlalu,” kata Wabup Sugirah dihadapan rapat paripurna.

Dengan berbagai program pemulihan ekonomi, peningkatan angka kemiskinan tahun 2021 di Banyuwangi hanya meningkat 0,01 %, yaitu sebesar 8,06% di tahun 2020 menjadi 8,07% di tahun 2021. 

Banyuwangi menjadi daerah dengan peningkatan kemiskinan terendah di antara kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Eksekutif juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam mengapresiasi kinerja dalam memenuhi target PAD di tahun 2021, meskipun masih terdapat beberapa pos pendapatan yang belum terealisasi secara optimal. 

Untuk itu, Eksekutif akan terus berusaha untuk meningkatkan capaian PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Banyuwangi Lakukan Sidak di Kios-kios untuk Cek Ketersediaan Pupuk

Pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Wabup Sugirah mengatakan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah yang terealisasi 72,50%, eksekutif tengah perbaikan sistem dan pelayanan untuk mendongkrak penerimaan pendapatan khususnya pada sektor retribusi daerah agar dapat mendukung pendapatan asli daerah. meningkat secara signifikan. 

Atas masukan belanja belanja khususnya pada Dinas Pendidikan dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui SOP yang dilakukan, perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui evaluasi periodik terhadap mekanisme atau prosedur pelaksanaannya terkait dengan penerapan prosedur dana hibah. 

“Dinas Pendidikan berpedoman pada Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” jelas Wabup Sugirah.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi dan Komunitas Masyarakat Adakan Audiensi Terkait Masalah Tambang Galian C

Selanjutnya terkait dengan besaran SiLPA yang mencapai Rp. 387,8 milyar masih relatif tinggi menjadi perhatian eksekutif dan akan memulai untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dengan melakukan evaluasi kinerja program dan realisasi anggaran belanja pada setiap SKPD yang lebih intens per bulan.

Diharapkan realisasi anggaran untuk mencapai kinerja yang diharapkan dapat tercapai dan akan berdampak pada semakin kecilnya SiLPA APBD Tahun Anggaran yang akan datang.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat Wabup Sugiran menyampaikan, terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah mencermati, meneliti dan memberikan saran serta pendapat atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

Terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pelaksanaan zona integritas menuju unit kerja yang bersih dari korupsi, dapat dijelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah berkomitmen pada pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) sebagaimana diamanatkan oleh Permen PAN-RB nomor 90 tahun 2021. 

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Adakan Rapat Paripurna Bahas Tanggapan Inisiatif Raperda tentang BUMD

Selanjutnya seluruh OPD akan dilakukan oleh Inspektorat dan terhadap OPD yang memenuhi persyaratan yang akan ditunjuk beserta diajukan ke Kemenpan RB untuk dilakukan penilaian WBK/WBBM.

Terhadap apresiasi Pendapatan Asli Daerah sebesar 520 milyar rupiah eksekutif akan terus melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah dengan menjalin sinergitas yang membangun antar OPD. 

”Eksekutif akan terus berupaya melakukan pengembangan dan peningkatan potensi sumber pendapatan daerah secara maksimal serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi perencanaan pendapatan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah ” ucap Wabup Sugirah.

Usai penyampaian Bupati Banyuwangi terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: dprd.banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah