Namun demikian dari sisi retribusi daerah misalnya, eksekutif hanya bisa merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp. 43,2 milyar atau 72,5% dari Rp.59,6 milyar.
Baca Juga: Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Inisiatif tentang BUMD
Begitu juga dengan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp. 21,49 miliar. Fraksi PKB minta penjelasan dari eksekutif.
Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Yusieni menyampaikan,
Manajemen pengelolaan APBD tahun anggaran 2021 terlaksana secara efisien dan efektif. sesuai harapan.
Hal tersebut dari laporan BPK RI terhadap LHP LKPD tahun 2021, baik dari kuantitas maupun kualitas.
Namun yang dilakukan eksekutif masih perlu dioptimalkan, ditambah pula dengan SKPD yang sudah berkomitmen pada pelaksanaan zona integritas menuju unit kerja yang bersih dari korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Permen PAN-RB : 90 tahun 2021.
Baca Juga: Komisi II DPRD Banyuwangi Lakukan Sidak di Kios-kios untuk Cek Ketersediaan Pupuk
Hasil pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2021 ada yang kurang optimal, indikatornya yaitu, PAD terealisasi sebesar Rp. 520,02 milyar.
Hal ini patut di apresiasi, walaupun masih perlu untuk di optimalkan, mengingat potensi sumber daya banyuwangi masih sangat besar.